Pada tahun 1939 di Hindia Belanda telah terdapat beberapa fraksi dalam volksraad yaitu Fraksi Nasional, Perhimpunan Pegawai Bestuur Bumi-Putera, dan Indonesische Nationale Groep. Sedangkan di luar volksraad
ada usaha untuk mengadakan gabungan dari Partai-Partai Politik dan
menjadikannya semacam dewan perwakilan nasional yang disebut Komite
Rakyat Indonesia (K.R.I). Di dalam K.R.I terdapat Gabungan Politik
Indonesia (GAPI), Majelisul Islami A'laa Indonesia (MIAI) dan Majelis
Rakyat Indonesia (MRI). Fraksi-fraksi tersebut di atas adalah merupakan
partai politik - partai politik yang pertama kali terbentuk di
Indonesia.
Selama Jepang berkuasa di Indonesia, kegiatan Partai Politik
dilarang, kecuali untuk golongan Islam yang membentuk Partai Majelis
Syuro Muslimin Indonesia (MASYUMI).
Setelah merdeka, Indonesia menganut sistem Multi Partai sehingga
terbentuk banyak sekali PArtai Politik. Memasuki masa Orde Baru (1965 -
1998), Partai Politik di Indonesia hanya berjumlah 3 partai yaitu Partai
Persatuan Pembangunan, Golongan Karya, dan Partai Demokrasi Indonesia.
Di masa Reformasi, Indonesia kembali menganut sistem multi partai.
Peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang Partai Politik di Indonesia sejak masa merdeka adalah:
- Maklumat X Wakil Presiden Muhammad Hatta (1955)
- Undang-Undang Nomor 7 Pnps Tahun 1959 tentang Syarat-Syarat dan Penyederhanaan Kepartaian
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1960 tentang Pengakuan, Pengawasan, dan Pembubaran Partai-Partai
- Undang-Undang Nomor 3 tahun 1975 tentang Partai Politik dan Golongan Karya
- Undang-Undang Nomor 3 tahun 1985 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1975 tentang Partai Politik dan Golongan Karya
- Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1999 tentang Partai Politik
- Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2002 tentang Partai Politik
- Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik (berlaku saat ini)
[sunting] Referensi
Partai Politik di Indonesia.
Perkembangan partai politik di Indonesia dapat digolongkan dalam
beberapa periode perkembangan, dengan setiap kurun waktu mempunyai ciri
dan tujuan masing-masing, yaitu : Masa penjajahan Belanda, Masa
pedudukan Jepang dan masa merdeka.
Masa penjajahan Belanda.
Masa ini disebut sebagai periode pertama lahirnya partai politik di
Indoneisa (waktu itu Hindia Belanda). Lahirnya partai menandai adanya
kesadaran nasional. Pada masa itu semua organisasi baik yang bertujuan
sosial seperti Budi Utomo dan Muhammadiyah, ataupun yang berazaskan
politik agama dan sekuler seperti Serikat Islam, PNI dan Partai Katolik,
ikut memainkan peranan dalam pergerakan nasional untuk Indonesia
merdeka.
Kehadiran partai politik pada masa permulaan merupakan menifestasi
kesadaran nasinal untuk mencapai kemerdekaan bagi bangsa Indonesia.
Setelah didirikan Dewan Rakyat , gerakan ini oleh beberapa partai
diteruskan di dalam badan ini. Pada tahun 1939 terdapat beberapa fraksi
di dalam Dewan Rakat, yaitu Fraksi Nasional di bawah pimpinan M. Husni
Thamin, PPBB (Perhimpunan Pegawai Bestuur Bumi Putera) di bawah pimpinan
Prawoto dan Indonesische Nationale Groep di bawah pimpinan Muhammad
Yamin.
Di luar dewan rakyat ada usaha untuk mengadakan gabungan partai
politik dan menjadikannya semacam dewan perwakilan rakyat. Pada tahun
1939 dibentuk KRI (Komite Rakyat Indoneisa) yang terdiri dari GAPI
(Gabungan Politik Indonesia) yang merupakan gabungan dari partai-partai
yang beraliran nasional, MIAI (Majelis Islamil AĆ¢€laa Indonesia) yang
merupakan gabungan partai-partai yang beraliran Islam yang terbentuk
tahun 1937, dan MRI (Majelis Rakyat Indonesia) yang merupakan gabungan
organisasi buruh.
Masa pendudukan Jepang.
Pada masa ini, semua kegiatan partai politik dilarang, hanya golongan
Islam diberi kebebasan untuk membentuk partai Masyumi, yang lebih
banyak bergerak di bidang sosial.
Masa Merdeka (mulai 1945).
Beberapa bulan setelah proklamsi kemerdekaan, terbuka kesempatan yang
besar untuk mendirikan partai politik, sehingga bermunculanlah
parti-partai politik Indonesia. Dengan demikian kita kembali kepada pola
sistem banyak partai.
Pemilu 1955 memunculkan 4 partai politik besar, yaitu : Masyumi, PNI,
NU dan PKI. Masa tahun 1950 sampai 1959 ini sering disebut sebagai masa
kejayaan partai politik, karena partai politik memainkan peranan yang
sangat penting dalam kehidupan bernegara melalui sistem parlementer.
Sistem banyak partai ternyata tidak dapat berjalan baik. Partai politik
tidak dapat melaksanakan fungsinya dengan baik, sehingga kabinet jatuh
bangun dan tidak dapat melaksanakan program kerjanya. Sebagai akibatnya
pembangunan tidak dapat berjaan dengan baik pula. Masa demokrasi
parlementer diakhiri dengan Dekrit 5 Juli 1959, yang mewakili masa masa
demokrasi terpimpin.
Pada masa demokrasi terpimpin ini peranan partai politik mulai
dikurangi, sedangkan di pihak lain, peranan presiden sangat kuat. Partai
politik pada saat ini dikenal dengan NASAKOM (Nasional, Agama dan
Komunis) yang diwakili oleh NU, PNI dan PKI. Pada masa Demokrasi
Terpimpin ini nampak sekali bahwa PKI memainkan peranan bertambah kuat,
terutama memalui G 30 S/PKI akhir September 1965).
Setelah itu Indonesia memasuki masa Orde Baru dan partai-partai dapat
bergerak lebih leluasa dibanding dengan msa Demokrasi terpimpin. Suatu
catatan pada masa ini adalah munculnya organisasi kekuatan politik bar
yaitu Golongan Karya (Golkar). Pada pemilihan umum thun 1971, Golkar
munculsebagai pemenang partai diikuti oleh 3 partai politik besar yaitu
NU, Parmusi (Persatuan Muslim Indonesia) serta PNI.
Pada tahun 1973 terjadi penyederhanaan partai melalui fusi partai
politik. Empat partai politik Islam, yaitu : NU, Parmusi, Partai Sarikat
Islam dan Perti bergabung menjadi Partai Persatu Pembangunan (PPP).
Lima partai lain yaitu PNI, Partai Kristen Indonesia, Parati Katolik,
Partai Murba dan Partai IPKI (ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia)
bergabung menjadi Partai Demokrasi Indonesia. Maka pada tahun 1977 hanya
terdapat 3 organisasi keuatan politik Indonesia dan terus berlangsung
hinga pada pemilu 1997.
Setelah gelombang reformasi terjadi di Indonesia yang ditandai dengan
tumbangnya rezim Suharto, maka pemilu dengan sistem multi partai
ekmabli terjadi di Indonesia. Dan terus berlanjut hingga pemilu 2004
nanti.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar