Menghindari Bertumpuknya Arsip
Dalam kegiatan organisasi tak lepas dari surat-menyurat dan dokumen sebagai pendukung vital pelaksanaan tugas, baik yang diciptakan maupun yang diterima. Surat dan dokumen yang disebut arsip tersebut merupakan bahan kerja dalam rangka pencapaian tujuan. Tetapi sampai saat ini masih ada atau bahkan banyak yang kurang perhatian terhadap masalah arsip. Bertumpuknya surat dan dokumen di atas meja kerja dan sekitarnya menjadi pemandangan di sebagian perkantoran, kekhawatiran akan hilangnya surat dan rasa sayang untuk memusnahkan surat , menjadi penyebab menumpuknya surat di atas meja. Kondisi ini menyebabkan kantor menjadi terlihat kotor dan berantakan. Hal ini dikarenakan kurangnya perhatian dan pengetahuan terhadap permasalahan arsip. Jika berkas tersebut dibiarkan, maka akan menimbulkan permasalahan baru; akan diapakan berkas tersebut. dan bahkan akan kesulitan dalam pencarian surat dan dokumen yang diperlukan, dan yang lebih berbahaya lagi hilangnya surat dan dokumen penting. Padahal jika kita menyadari pentingnya arsip, maka kita akan memperlakukan dan menyimpan arsip dengan baik, sehingga permasalahan di atas bisa kita hindari.
Kesadaran akan pentingnya arsip harus dimiliki oleh semua karyawan baik atasan maupun bawahan. Sebelum kita melangkah lebih jauh tentang arsip, akan lebih baik jika kita terlebih dahulu mengetahui apa itu arsip. Arsip adalah naskah-naskah yang dibuat atau diterima oleh lembaga-lembaga Negara dan badan-badan pemerintah/swasta ataupun perorangan dalam bentuk dan corak apapun baik dalam keadaan tunggal maupun berkelompok dalam rangka pelaksanaan kehidupan kebangsaan (UU No. 7 Tahun 1971).
Pengertian arsip juga berdasarkan kepada penciptanya apakah instansi pemerintah, swasta, atau perorangan yang bertanggung jawab terhadap arsip yang diciptakan, digunakan, dan dipelihara, serta dipergunakan untuk kepentingan pelaksanaan tugas.
Dari pengertian di atas arsip itu dapat berbentuk kertas (surat-surat, dokumen-dokumen) ataupun non kertas (gambar, video) yang dipergunakan untuk pelaksanaan kehidupan kebangsaan dan pelaksanaan tugas baik dilakukan oleh lembaga pemerintah, swasta, maupun perorangan.
Mengingat betapa pentingnya arsip, maka untuk menghindari permasalahan-permasalahan seperti yang telah dipaparkan di atas, ada beberapa hal yang harus dilakukan diantaranya :
Memahami arsip
Dari penjelasan di atas tentang arsip, maka naskah-naskah dalam bentuk kertas maupun non-kertas yang dikirim maupun yang diterima adalah arsip. Jika demikian apakah berarti semua surat yang kita terima atau kita kirim itu harus kita kategorikan sebagai arsip, dan harus kita simpan? Bila kita menyimpan seluruh dokumen tersebut, maka lama-lama meja dan tempat disekitar kita akan penuh dengan tumpukan kertas, dan setelahnya kita akan bingung mau diapakan berkas-berkas tersebut.
Arsip memiliki karakter yang disebut karakteristik arsip,
dimana karakteristik tersebut dapat membedakan kualitas arsip, karakteristik
arsip tersebut antara lain :
Otentik , arsip merupakan
informasi melekat pada wujud aslinya (kecuali arsip elektronik), meliputi; isi,
struktur dan konteks. yaitu memiliki informasi mengenai waktu dan tempat arip
diciptakan/diterima, memiliki arti/makna yang merefleksikan tujuan dan kegiatan
suatu organisasi, memberikan layanan bahan bukti kebijaksanaan, kegiatan, dan
transaksi organisasi penciptanya;
Legal , arsip yang
diciptakan sebagai dokumentasi untuk mendukung tugas dan kegiatan, memiliki
status sebagai bahan bukti resmi bagi keputusan dan pelaksanaan kegiatan.
Unik , tidak dibuat massal atau digandakan, arsip berbeda dengan
buku, jurnal dan bahan publikasi lainnya. Arsip menurut konteksnya, dan
memiliki kronologi yang unik selalu merupakan satu-satunya produk. Adapun copy
(duplikasi) arsip memiliki arti yang berbeda baik untuk pelaksanaan kegiatan
maupun bagi staf/pejabat yang berwenang dengan kegiatan tersebut.
Reliable , keberadaan arsip
dapat dipercaya sehingga dapat dipergunakan sebagai bahan pendukung pelaksanaan
kegiatan
Selain arsip memiliki karakter, juga memiliki nilai guna
dan fungsi. Nilai guna arsip terdiri dari nilai guna primer dan nilai guna
skunder.
Nilai guna primer adalah nilai guna arsip yang didasarkan pada kegunaan arsip
bagi kepentingan penciptanya baik lembaga/instansi pemerintah, swasta, maupun
perorangan. nilai guna arsip ini tidak hanya berguna sebagai penunjang tugas
pada saat sedang berlangsung, tapi berguna pula untuk masa yang akan datang
atau setelah kegiatan berlangsung demi kepentingan lembaga/instansi pemerintah,
swasta maupun perorangan. Nilai guna primer meliputi nilai guna administrasi,
hukum, keuangan, ilmiah/penelitian, dan teknologi.
Nilai guna skunder adalah nilai guna arsip yang didasarkan pada kegunaan arsip
bagi kepentingan lembaga/instansi pemerintah, swasta maupun perorangan lain
(bukan pencipta) dan juga kepentingan umum sebagai bahan bukti dan bahan
pertanggungjawaban. Nilai guna skunder meliputi nilai guna kebuktian dan
informasional.
Sedangkan arsip memiliki fungsi untuk merekam pengalaman,
memori, sejarah, penunjang aktifitas administrasi, manajemen dan organsasi,
alat pengambil keputusan, bahan bukti pertanggungjawaban, sumber informasi, dan
wahana komunikasi baik politik, sosial, maupun budaya.
Dalam penggunaannya arsip dapat dibedakan menjadi dua,
yaitu arsip aktif dan arsip inaktif. Arsip aktif adalah arsip yang frekuensi
penggunaannya dalam pelaksanaan kegiatan masih tinggi. Arsip tersebut digunakan
dalam kegaitan operasional organisasi sehari-hari dan berisi informasi yang
terbaru dan harus selalu tersedia sewaktu-waktu. Sedangkan Arsip inaktif adalah
arsip yang frekuensi penggunaannya dalam pelaksanaan kegiatan sudah menurun.
Arsip tersebut terkadang masih digunakan sebagai bahan referensi.
Memilah dan Menyimpan Arsip
Bertumpuknya berkas di meja dan sekitarnya menimbulkan
pemandangan yang tidak enak dan tentunya kalau dibiarkan akan merepotkan, mau
diapakan tumpukan tersebut. Untuk menghindari hal itu, sebelum menjadi
tumpukan-tumpukan hendaknya diadakan pemilahan dan penyimpanan arsip yang harus
kita perlakukan sesuai dengan prinsip kearsipan yaitu cepat ditemukan kembali
bila diperlukan.
Dalam kearsipan dikenal tiga fase yaitu
penciptaan/penerimaan, penggunaan, dan penyimpanan/penyusutan, pengertiannya;
naskah-naskah dalam bentuk apapun (seperti; surat, formulir, laporan, gambar,
microforms, input/output komputer) yang diciptakan/diterima dapat
didistribusikan baik internal maupun eksternal; kemudian dipergunakan sebagai
alat pengambil keputusan, pendokumentasian merespon berbagai pertanyaan,
referensi, atau sebagai bahan pendukung pelaksanaan kegiatan organisasi; dan
setelahnya disimpan jika masih memiliki nilai guna atau disusutkan dengan cara
pemusnahan atau penyerahan jika sudah tidak diperlukan lagi.
Seperti telah disinggung diatas bahwa kegunaan arsip
dibedakan dengan arsip aktif dan inaktif. Untuk menghindari bertumpuknya berkas
kita harus memperhatikan kegunaan arsip tersebut dengan cara
mengidentifikasikan arsip apakah arsip tersebut masih aktif digunakan sebagai
bahan kerja atau sudah masuk menjadi inaktif. Jika masuk kategori aktif
hendaknya berkas tersebut diletakkan/disimpan dekat dengan meja atau wilayah
kerja kita untuk memudahkan penggunaannya. Tentunya penyimpanan berdasarkan
sistem kearsipan, diantaranya dapat berdasarkan abjad, subyek, numeric, dan
kode klasifikasi. Arsip aktif merupakan bagian/unsur penting dalam mendukung
kelancaran pelaksanaan kegiatan, dan juga mendukung proses pengambilan
keputusan, maka dari itu arsip aktif tersebut harus selalu tersedia pada saat
diperlukan.
Arsip aktif yang telah selesai prosesnya dan telah menurun
frekuensi pemakaiannya, jika dibiarkan terus, tempat kerja kita akan dipenuhi
dengan tumpukan arsip, sehingga aktivitas kerja kita menjadi terganggu. Arsip
yang banyak memenuhi meja dan sekitarnya itu kebanyakan adalah arsip inaktif
yang masih disimpan di ruangan kerja. Volume arsip terbesar dari suatu
organisasi adalah arsip inaktif. Arsip yang telah masuk menjadi kategori
inaktif atau volume pemakaian berkurang, jarang, atau bahkan sudah tidak
dipergunakan, penyimpanannya harus segera dipisahkan/diserahkan ke unit
kearsipan (central arsip) organisasi atau dapat pula dimusnahkan tentunya
dengan memperhatikan karakteristik dan nilai guna dari arsip tersebut. Akan
lebih baik lagi jika suatu organisasi telah memiliki jadwal retensi arsip.
Dengan jadwal retensi arsip umur suatu arsip yang inaktif telah ditentukan dan
memuat keterangan arsip tersebut akan diapakan dan dikemanakan setelahnya.
Dengan demikian jika kita telah memahami arsip, memilah dan
menyimpan arsip dengan mengidentifikasikan arsip aktif atau inaktif akan
menghindari bertumpuknya arsip di meja dan disekitar raungan kerja yang
menimbulkan ketidaknyamanan dalam bekerja. Tentunya bukan hal yang mudah untuk
melaksanakannya, semua kembali kepada keinginan niat kita untuk mengadakan
perbaikan dan perubahan. Berdasarkan pengalaman, jika kita membiarkan arsip
menumpuk sekali saja, maka arsip tersebut akan menjadi tumpukan-tumpukan yang
akan memenuhi meja dan ruang kerja, dan akan menimbulkan rasa malas untuk
menanganinya. Tumpukan arsip akan bercampur antara yang aktif dengan yang
inaktif, sehingga mengakibatkan kesulitan dalam pencarian arsip yang
dibutuhkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar